MANAJEMEN RISIKO INTERNASIONAL
DASAR
Manajemen
resiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola
ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman, suatu rangkaian aktifitas manusia
termasuk penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan
mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya.
Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak
lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian
atau semua konsekuensi risiko tertentu.
Manajemen risiko pada organisasi swasta berkembang
lebih pesat dibandingkan organisasi publik (instansi Pemerintah). Fenomena ini
dinilai lumrah mengingat sektor swasta memiliki ukuran-ukuran yang jelas bagi
berhasil atau gagalnya organisasi. Sedangkan organisasi publik banyak
berlindung pada faktor-faktor yang tidak dapat dikuantifisir. Namun, dorongan
bagi sektor publik untuk melakukan manajemen risiko dalam aktivitasnya semakin
meningkat, dan Departemen Keuangan meresponnya dengan menugaskan Inspektorat
Jenderal sebagai compliance office for risk management.
Mengapa
Mengelola Risiko Keuangan?
Mengendalikan risiko keuangan dapat meningkatkan nilai
perusahaan, karena investor menyukai manajer keuangan yang mampu
mengidentifikasi dan mengelola risiko pasar. stabilitas aliran kas bisa
meminimalkan kejutan laba, sehingga ekspetasi arus kas naik. Stabilitas laba
mengurangi risiko gagal bayar dan kebangkrutan.
PERAN AKUNTANSI
Akuntan manajemen membantu dalam mengidentifikasikan
eksposur pasar, mengkuantifikasi keseimbangan yang terkait dengan strategi
respons risiko alternatif, mengukur potensi yang dihadapi perusahaan terhadap
risiko tertentu, mencatat produk lindungI nilai tertentu dan mengevaluasi
efektivitas program lindung nilai.
MENGELOLA RESIKO PASAR
Para pelaku pasar cenderung tidak berani mengambil
risiko. Perantara jasa keuangan dan pencipta pasar memberikan respons dengan
menciptakan produk keuangan yang memungkinkan seorang pelaku pasar untuk
mengalihkan risiko perubahan harga tak terduga kepada orang lain-pihak lawan.
Risiko pasar terdapat dalam berbagai bentuk,
Risiko-risiko lainnya :
a. Risiko likuiditas timbul karena tidak semua produk manajemen risiko
keuangan dapat diperdagangkan secara bebas. Pasar yang sangat tidak likuid ini
misalnya seperti real estate dan saham dengan kapitalisasi kecil.
b. Diskontinuitas pasar mengacu pada risiko bahwa pasar tidak selalu
menimbulkan perubahan harga secara bertahan. Kejatuhan pasar saham pada tahun
2000 merupakan suatu contoh kasus.
c. Risiko kredit merupakan kemungkinan bahwa pihak lawan dalam kontrak
manajemen risiko tidak dapat memenuhi kewajibannya. Sebagai contoh , pihak
lawan yang menyepakati penukaran euro Prancis menjadi dolar Kanada mungkin
gagal untuk menyerahkan euro pada tanggal yang dijanjikan.
d. Risiko regulasi adalah risiko yang timbul karena pihak otoritas publik
melarang penggunaan suatu produk keuangan untuk tujuan tertentu. Sebagai contoh
bursa efek Kuala Lumpur tidak mengizinkan penggunaan shrot sales sebagai alat
lindung nilai terhadap penurunan harga ekuitas.
e.
Risiko pajak merupakan risiko bahwa transaksi lindung nilai tertentu tidak
dapat memperoleh perlakuan pajak yang diinginkan. Sebagai contoh, perlakuan
kerugian valuta asing sebagai keuntungan modal ketika laba biasa lebih disukai.
f. Risiko akuntansi adalah peluang bahwa suatu transaksi lindung nilai tidak
dapat dicatat sebagai bagian dari transaksi yang hendak dilindung nilai.
Contohnya adalah ketika keuntungan atas lindung nilai terhadap komitmen
pembelian diperlakukan sebgaai “laba lain-lain” dan bukan sebagai pengurang
biaya pembelian.
Lindung Nilai
Investasi Bersih dalam Operasional Asing
Ketika sebuah anak perusahaan luar negeri memiliki
posisi aktiva bersih terpapar hendak dikonsolidasikan dengan induk perusahaan,
maka akan timbul kerugian translasi jika nilai uang asing mengalami penurunan
reatif terhadap mata uang induk perusahaan. Kerugian translasi juga terjadi
jika anak perusahaan luar negeri memiliki kewajiban bersih terpapar dan mata
uanga asing miningkat relative terhadap mata uang induk perusahaan. Salah satu
cara untuk meminimalkan kerugian ini adalah dengan membeli kontrak forward.
Strategi ini berarti menggunakan keuntungan transaksi yang direalisasikan dari
kontrak forward untuk mengimbangi kerugian translasi
Berspekulasi
Dalam Mata Uang Asing
Peluang untuk meningkatkan laba dilaporkan dengan
menggunakan kontrak forward dan opsi dalam pasar valas. Kontrak forward yang
dibeli untuk spekulasi pada awalnya dicatat sebesar kurs forward. (Kurs forward
merupakan indikator kurs spot yang terbaik yang berlaku jika kontrak telah
jatuh tempo). Keuntungan atau kerugian translasi yang diakui sebelum
penyelesaian bergantung pada antara kurs forward awal dan kurs yang tersedia
untuk periode kontrak yang tersisa.
Kesulitan dalam pengukuran nilai wajar dan perubahan
dalam nilai instrumen lindung nilai terjadi apabila derivatif keuangan tidak
diperdagangkan secara aktif. Sebagi contoh, pengukuran keuntungan atau kerugian
yang berkaitan dengan kontrak opsi akan bergantung pada apakah opsi tersebut
diperdagangkan pada suatu bursa efek utama atau di luar bursa utama. Penilaian
opsi dapat dengan mudah dilakukan jika opsi dicatat pada sebuah bursa efek
utama. Penilaian akan lebih sulit dilakukan jika opsi diperdagangkan melaui
perntara (over-the –counter). Disini pada umumnya akan digunakan rumus
penentuan harga secara matematis. Model penentuan harga opsi yang disebut model
Black-Scholes dapat digunakan untuk menentukan nilai opsi pada suatu
waktu.
Poin-Poin
Pengendalian Keuangan
Sistem evaluasi kinerja terbukti bermanfaat dalam
berbagai sektor. Sektor ini mencakup tetapi tidak terbatas pada bagian treasuri
perusahaan, pembelian dan anak perusahaan luar negeri. Kontrol terhadap bagian
treasuri perusahaan mencakup pengukuran kinerja seluruh program manajemen
risiko nilai tukar, mengidentifikasikan lindung nilai yang digunakan dan
pelaporan hasil lindung nilai. Sistem evaluasi tersebut juga mencakup
dokumentasi atas bagaimana dan sejauh apa bagian tresury perusahaan
membantu unit usaha lainnya dalam organisasi itu.
SUMBER
:
Choi, Frederick D.S., and Gary K. Meek, 2005.,
Akuntansi Internasional – Buku 2, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta.