Senin, 16 Maret 2015

PENDAHULUAN PENGERTIAN DAN LINGKUP AKUNTANSI INTERNASIONAL

0



AKUNTANSI INTERNASIONAL
PENDAHULUAN PENGERTIAN DAN LINGKUP AKUNTANSI INTERNASIONAL
PENGERTIAN AKUNTANSI INTERNASIONAL
Akuntansi Internasional adalah akuntansi yang merujuk pada transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Beberapa karakteristik era ekonomi global:
·         Bisnis internasional
·         Hilangnya batasan-batasan antarnegara
·         Ketergantungan pada perdagangan internasional
1.      SUDUT PANDANG SEJARAH
Sejarah akuntansi merupakan sejarah internasional. Kronologi berikut ini menunjukkan bahwa akuntansi telah meraih keberhasilan besar dalam kemampuannya untuk diterapkan dari satu kondisi nasional ke kondisi lainnya, sementara di pihak lain memungkinkan timbulnya pengembangan terus-menerus dalam bidang teori dan praktik di seluruh dunia.
a.      Abad ke-14 dan 15 dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookeeping) yang diperkenalkan oleh Luca Pacioli (1447). Luca memperkenalkan tiga catatan penting yang harus dilakukan yaitu Buku Memorandum, Jurnal, dan Buku Besar
b.      Pembukuan ala Italia di gunakan di Jerman untuk membantu pedagang pada zaman Fugger dan kelompok Hanseatik.
c.       Pada tahun 1870-an di Kepulauan Inggris, berkembang suatu proses akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris .
d.      Pada abad ke-20 permasalahan tentang akuntansi mulai muncul dan berkembang. Hingga sekolah sekolah bisnis mengakui akuntansi sebagai suatu disiplin ilmu akademik sendiri pada sekolah perguruan tinggi.

2. SUDUT PANDANG KONTEMPORER
            Merupakan faktor-faktor yang menambah pentingnya adanya akuntansi secara internasional. Hal ini dikarenakan terdapat beberapa faktor antara lain:
a.      Pertumbuhan dan Penyebaran Operasi Multinasional
b.      Kompetisi Global
c.       Merger dan Akuisisi Lintas Batas
d.      Innovasi Keuangan
e.      Internasionalisme Pasar Modal



TANTANGAN DALAM ERA GLOBAL

Globalisasi yang sudah pasti dihadapi oleh bangsa Indonesia menuntut adanya efisiensi dan daya saing dalam dunia usaha. Dalam globalisasi yang menyangkut hubungan intraregional dan internasional akan terjadi persaingan antarnegara. Perwujudan nyata dari globalisasi ekonomi yang dihadapi bangsa Indonesia antara lain terjadi dalam bentuk-bentuk berikut (Damanhuri,2003):

a.      Pembiayaan. Perusahaan global mempunyai akses untuk memperoleh pinjaman atau melakukan investasi (baik dalam bentuk portofolio ataupun langsung) di semua negara di dunia. Sebagai contoh, PT Telkom dalam memperbanyak satuan sambungan telepon, atau PT Jasa Marga dalam memperluas jaringan jalan tol telah memanfaatkan sistem pembiayaan dengan pola BOT (build-operate-transfer) bersama mitrausaha dari mancanegara.

b.      Tenaga kerja. Perusahaan global akan mampu memanfaatkan tenaga kerja dari seluruh dunia sesuai kelasnya, seperti penggunaan staf professional diambil dari tenaga kerja yang telah memiliki pengalaman internasional dan\atau buruh diperoleh dari negara berkembang. Dengan globalisasi maka human movement akan semakin mudah dan bebas.

c.       Jaringan informasi. Masyarakat suatu negara dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi dari negara-negara di dunia karena kemajuan teknologi, antara lain melalui: TV, radio, media cetak dan lain-lain. Dengan jaringan komunikasi yang semakin maju telah membantu meluasnya pasar ke berbagai belahan dunia untuk barang yang sama. Sebagai contoh KFC, Hoka Hoka Bento, Mac Donald, dll melanda pasar di mana-mana. Akibatnya selera masyarakat dunia (baik yang berdomisili di kota maupun di desa) menuju pada selera global.

d.      Perdagangan. Hal ini terwujud dalam bentuk penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan berbagai hambatan non tarif. Dengan demikian kegiatan perdagangan dan persaingan menjadi semakin ketat dan fair. Bahkan, transaksi menjadi semakin cepat karena "less papers/documents" dalam perdagangan, tetapi dapat mempergunakan jaringan teknologi telekomunikasi yang semakin canggih.

Dengan kegiatan bisnis korporasi (bisnis corporate) di atas dapat dikatakan bahwa globalisasi mengarah pada meningkatnya ketergantungan ekonomi antarnegara melalui peningkatan volume dan keragaman transaksi antarnegara (cross-border transactions) dalam bentuk barang dan jasa, aliran dana internasional (international capital flows), pergerakan tenaga kerja (human movement) dan penyebaran teknologi informasi yang cepat. Kekuatan ekonomi global menyebabkan bisnis korporasi perlu melakukan tinjauan ulang terhadap struktur dan strategi usaha serta melandaskan strategi manajemennya dengan basis entrepreneurship, cost efficiency dan competitive advantages. Masalah daya saing dalam pasar dunia yang semakin terbuka merupakan isu kunci dan tantangan yang tidak ringan. Tanpa dibekali kemampuan dan keunggulan saing yang tinggi niscaya produk suatu negara, termasuk produk Indonesia, tidak akan mampu menembus pasar internasional. Bahkan masuknya produk impor dapat mengancam posisi pasar domestik. Dengan kata lain, dalam pasar yang bersaing, keunggulan kompetitif (competitive advantage) merupakan faktor yang sangat penting dalam meningkatkan kinerja perusahaan. Banyak perusahaan besar Indonesia terhempas karena krisis, karena persaingan global, menunjukkan bahwa ternyata mereka tidak efisien.

Menyadari hal tersebut beberapa perusahaan besar melakukan antisipasi dengan mencoba untuk tidak menjadi bubble company tetapi menjadi sustainable company (Hasan, 2000). Good Corporate Governance, tata kelola perusahaan yang baik, diyakini mampu merealisasikan keinginan tersebut, karena tidak hanya bertujuan pada profit oriented tapi juga fokus pada kebutuhan seluruh stakeholder-nya. Untuk itu transparansi, akuntabel, fairness, dan responsibilitas terutama sangat perlu dipahami dan direalisasikan organisasi baik organisasi swasta maupun organisasi sektor publik. Akuntansi, sebagai information provider, perlu menyadari bahwa high quality information adalah dasar dari good corporate governance. Oleh karena itu para pelaku akuntansi perlu menyadari tanggung jawab mereka untuk menyediakan informasi maupun laporan keuangan yang handal dan akurat.

MENGETAHUI SISTEM AKUNTANSI DI NEGARA MAJU

PERANCIS
Perancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptale General ( kode akuntansi nasional ) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Pada Tahun 1986, renana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan revisi lebih lanjut pada tahun 1999. Plan Comptable General berisi :
a.      Tujuan dan prinsip akuntansi seta pelaporan keuangan
b.      Definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
c.       Aturan pengakuan dan penilaian
d.      Daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
e.      Contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya2

Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Meskipun akun-akun perusahaan secara tersendiri harus memenuhi ketentuan pelaporan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan internasional.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Lima organisai utama yang terlibat dalam proses penetapan standar di Prancis adalah :

1.      Counseil National de la Comptabilite atac CNC (Badan Akuntansi Nasional)
2.      Comite de la Reglemetation Comptable or CRC (Komite Regulasi Akntansi)
3.      Autorite des Marches Financiers or AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
4.      Ordre des Experts-Comtable or OEC (Ikatan Akuntansi Publik )
5.      Compagnie Nationale des Commisaires aix Comptes or CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)

Di Perancis profesi akuntansi dan auditing sejak dahulu telah terpisah. Akuntan dan auditor Perancis diwakili oleh kedua lembaga, yaitu OEC dan CNCC, meski terdapat sejumlah orang yang menjadi anggota keduannya. Sesungguhnya, 80% akuntan dengan kualifikasi di Perancis memiliki kedua klasifiksi tersebut. Dua lembaga profesional memiliki hubungan dekat dan bekerja sama untuk kepentingan bersama. Kedua terlibat dalam pengembangan standar akuntansi melalui CNC dan CRC dan keduannya mewakili Perancis di IASB.

Pelaporan Keuangan
Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini :

a.      Neraca
b.      Laporan laba rugi
c.       Catatan atas laporan keuangan
d.      Laporan direktur
e.      Laporan auditor

Laporan keuangan seluruh perusahaan perseroaan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya yang melebihi ukuran tertentu harus diaudit. Perusahaan besar juga harus menyiapka dokumen yang terkait dengan pencegahan kepailitan perusahaan dan laporan sosial, yang keduanya hanya terdapat di Perancis.

Ciri utama pelaporan di Perancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstensif dan detail yang meliputi hal-hal berikut :

a.      Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
b.      Perlakuan akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asing
c.       Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
d.      Detail provisi
e.      Detail revaluasi yang dilakukan
f.        Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
g.      Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
h.      Jumlah komitmen pensiun dan imbalan pasca kerja lainnya
i.        Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
j.        Rata-rata jumlah karyawan sesuai golongan
k.       Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis

Pengukuran akuntansi
Akuntansi di Perancis memiliki karakteristik ganda : Perusahaan secara tersendiri harus mematuhi paraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk perusahaan secara individual merupakan dasar hukum untuk membagikan dividen dan menghitung pendapatan kena pajak.
Metode pembelian (purchase method) umumnya digunakan untuk mencatat penggabungan usaha, namum metode penyatuan kepemilikan (pooling method) dapat digunakan dalam beberapa kondisi. Muhibah (goodwill) umumnya dikapitalisasi dan diamortisasi terhadap laba, namun tidak ditentukan berapa lama periode amortisasi yang maksimum. Goodwill tidak perlu diuji untuk penurunan nilai . Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha patungan dan metode ekuitas digunakan untuk mencatat investasi pada perusahaan yang tidak dikonsolidasikan, yang dapat dipengaruhi secara signifikan. Praktik translasi mata uang asing sama dengan IAS 21. Aktiva dan kewajiban anak perusahan yang berdiri sendiri ditranslasikan dengan menggunakam metode kurs penutupan (akhir tahun) dan perbedaan translasi dimasukan ke dalam ekuitas. 

JERMAN
Pada awal tahun 1970-an, uni Eropa (UE) mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh negara-negara anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh, kedelapan seluruhnya masuk kedalam hukum Jerman melalui Undang-undang Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985

Karakteristik fundamental ketiga dari Akuntansi di Jerman adalah ketergantungannya terhadap anggaran dasar dan keputusan pengadilan. Selain kedua hal itu tidak ada yang memiliki status mengikat atau berwenang. Untuk memahami akuntansi di Jerman, seseorang harus mmerhatikan HGB dan kerangka hukum kasus yang terkait.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaimana yang dipahami di negara-negara berbahasa Inggris. Undang –undang tentang pengendalian dan transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan berikut :

a.       Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi.
b.      Memberikan nasihat kepada Kementrian Kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru
c.       Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional, Seperti IASB

Sistem penerapan standar akuntansi yang baru di Jerman secara garis besar mirip dengan sistem yang ada di Inggris dan Amerika Serikat. Namun untuk diperhatikan bahwa standar GASB adalah rekomendasi wajib yang hanya berlaku u/lapoaran keuangan konsolidasi.

Pelaporan Keuangan
Undang – Undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi :

a.       Neraca
b.      Laporan laba rugi
c.       Catatan atas laporan keuangan
d.      Laporan manajemen
e.       Laporan auditor

Ciri utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan, untuk tujuan konsolidasi, seluruh perusahaan dalam kelompok tersebut harus menggunakan prinsip akuntansi dan penilaian yang sama.
 
Pengukuran Akuntansi
GAS lebih ketat bila dibandingkan dengan HGB dalam hal laporan keuangan konsolidasi, menurt GAS 4, metode revaluasi harus digunakan , sedangkan aktiva dan kewajiban yang diperoleh dalam penggabungan usaha harus direvaluasi menjadi nilai wajar dan kelebihan yang tersisa dialokasikan menjadi goodwill. Goodwill diamortisasi selama masa tidak lebih dari 20 tahun dan diuji untuk penurunan nilai tiap tahunnya.

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, perusahaan – perusahaan Jerman sekarang dapat memilih untuk menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan aturan Jerman sebagaimana dijelaskan di atas, standar akuntansi internasional, atau GAAP AS. Ketiga pilihan tersebut dapat ditemukan dalam praktik dan para pembaca laporan keuangan Jerman harus berhati-hati untuk mencari tahu standar akuntansi manakah yang digunakan.

JEPANG
Akuntansi dan Pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional, untuk memahami akuntansi Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang. Perusahaan – perusahaan Jepang saling memiliki akuitas saham satu sama lain, dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa – yang disebut sebagai keiretsu

Modal usaha keiretsu, ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang – undang : Hukum Komersial, Undang-undang pasar modal dan Undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman (MOJ), hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan paling memiliki pengaruh besar.

Perusahaan milik publik harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam undang undang pasar modal yang diatur oleh kementrian keuangan dibuat berdasarkan Undang-undang pasar modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS setelah perang dunia II Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan.




Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal-hal berikut :

a.       Neraca
b.      Laporan Laba rugi
c.       Laporan Usaha
d.      Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba ditahan
e.       Skedul Pendukung

Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan Undang-undang pasar modal yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan Hukum komersial ditambah dengan laporan arus kas.

Pengukuran Akuntansi
Hukum komersial mewajibkan perusahaan perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi, perusahaan yang mencatat saham harus menyusun laporan konsolidasi sesuai dengan SEL. Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduannya. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya.

Meskipun metode penyatuan kepemilikan diperbolehkan, metode pembelian untuk penggabungan usaha umumnya digunakan. Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun, metode ekuitas digunakan untuk mencatat usaha patungan.


AMERIKA SERIKAT
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badab Standar Akuntansi Keuangan/FASB), hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik Bersertifikat.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum (GAAP) terdiri dari seluruh standar, aturan, dan regulasi keuangan yang harus diperhatikan ketika menyusun laporan keuangan, laporan keuangan seharusnya menyajikan secara wajar posisi keuangan suatu perusahaan dan hasil operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secar umum.

Pelaporan keuangan
Laporan tahunan yang semestinya dibuat sebuah perusahaan AS yang besar meliputi :

a.       Laporan manajemen
b.      Laporan auditor independen
c.       Laporan keuangan utama (laporan laba rugi,arus kas,laba komprehensif, ekuitas pemegang saham)
d.      Diskusi manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
e.       Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan
f.       Catatan atas laporan keuangan
g.      Perbandingan data keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun
h.      Data kuartal terpilih

Laporan keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu, dengan kepemilikan yang melebihi 50 persen dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan interim (kuartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara singkat.

Pengukuran Akuntansi
Aturan pengukuran akuntansi di Amerika Serikat mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat tergantung pada konsep penanding.
                                            
SUMBER :

Selasa, 06 Januari 2015

SEJARAH THE BIG FOUR KAP DAN AUDIT SISTEM INFORMASI (SOFTSKILL - TULISAN) #

0



SEJARAH THE BIG FOUR KAP

The Big 4 Auditors adalah kelompok empat firma Jasa profesional dan akuntansi internasional terbesar, yang menangani mayoritas pekerjaan audit untuk perusahaan publik maupun perusahaan swasta. Empat besar auditor tersebut adalah :
a.      PricewaterhouseCooper
b.      Deloitte Touche Tohmatsu
c.       Ernst & Young
d.      KPMG

Pada awalnya kelompok big 4 ini dikenal dengan nama Big 8, akan tetapi dengan melalui serangkaian merger dan juga skandal besar dunia, maka jadilah kelompok ini kita kenal sebagai The Big 4 Auditors. Berikut ini akan saya ceritakan secara singkat tentang perubahan The Big 8 hingga menjadi The Big Four.

Sejarah The Big 4
Pada tahun 1979, ada 8 kantor akuntan publik besar yang dikenal dengan big 8 yang mendominasi di dunia internasional, delapan kantor akuntan tersebut adalah :
a.      Arthur Andersen
b.      Arthur Young & Company
c.       Coopers & Lybrand
d.      Ernst & Whinney
e.      Deloitte, Haskins and Sells (Gabungan Haskins & Sells dengan satu perusahaan di eropa)
f.        KPMG (terbentuk karena bergabungnya Peat Marwick International dan KMG Group)
g.      Price Waterhouse
h.      Touche Ross

Pada Juni 1989 Ernst & Whinney memutuskan untuk bergabung dengan Arthur Young dan kemudian membentuk Ernst & Young . Kemudian pada bulan Agustus ditahun yang sama Deloitte, Haskins & Sells pun melakukan merger dengan Touche Ross yang kemudian menghasilkan kantor akuntan Deloitte & Touche. Maka dengan ini, kelompok big 8 berubah menjadi big 6 .

Pada Juli 1998 Kantor Akuntan Price Waterhouse memutuskan untuk bergabung dengan Kantor Coopers & Lybrand yang kemudian membentuk Kantor akuntan PricewaterhouseCoopers. Dengan terbentuknya kantor akuntan PricewaterhouseCoopers ini, maka kelompok the big 6 berubah menjadi big 5 dengan anggota 5 Kantor Akuntan sebagai berikut :
a.      Arthur Andersen
b.      PricewaterhouseCoopers
c.       Deloitte Touche Tohmatsu
d.      Ernst & Young
e.      KPMG

Pada tahun 2001 terjadi suatu peristiwa yang kita kenal sebagai Skandal Enron. Dalam Skandal Enron ini, kantor akuntan Arthur Andersen didakwa melawan hukum karena menghancurkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengauditan Enron, dan dianggap menutup-nutupi kerugian jutaan dolar dalam skandal Enron. Kejadian ini menyebabkan kebangkrutan bisnis Arthur Andersen yang bersifat global. Kantor-kantor partner di seluruh dunia yang berada di bawah bendera Arthur Andersen seluruhnya dijual dan kebanyakan bergabung menjadi kantor akuntan internasional lainnya Dengan adanya kejadian ini, maka hanya tersisa empat kantor akuntan internasional yang kita kenal dengan nama big 4 sampai saat ini.

The Big 4 di Indonesia
Berikut ini kantor akuntan Big 4 dengan afiliasinya di Indonesia :
a.      KAP Purwantono, Sarwoko, Sandjaja – affiliate of Ernst & Young
b.      KAP Osman Bing Satrio – affiliate of Deloitte
c.       KAP Sidharta, Sidharta, Widjaja – affiliate of KPMG
d.      KAP Haryanto Sahari – affiliate of PwC


AUDIT SISTEM INFORMASI

Menurut pendapat Ron Weber (1999, p.10 ), “ EDP auditing is the process of collecting and evaluating evidence to determine whether a computer systems safeguards assets, maintains data integrity, achieves or- ganzational goals effectively, and consumes resources effiently”.

Pengertiannya secara garis besar ialah proses pengumpulan dan pengevaluasian bukti-bukti untuk menentukan apakah suatu sistem aplikasi komputerisasi  telah  menetapkan  dan  menerapkan  sistem  pengendalian intern yang memadai, semua aktiva dilindungi dengan baik/ tidak disalahgunakan serta terjaminnya integritas data, keandalan serta efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan sistem informasi berbasis komputer.

Audit sistem informasi dilakukan untuk dapat menilai:
a.   Apakah sistem komputerisasi suatu organisasi/perusahaan dapat mendukung pengamanan aset.
b.  Apakah sistem komputerisasi dapat mendukung pencapaian tujuan organisasi/perusahaan.
c.   Apakah  sistem  komputerisasi  tersebut  efektif,  efisien  dan  data integrity terjamin.

Audit sistem informasi dapat dikelompokkan dalam beberapa tipe. Audit sistem informasi akuntansi berbasis komputer merupakan bagian dari suatu kegiatan audit laporan keuangan yang sistem akuntansinya berbasis komputer, khususnya dalam pengujian pengendalian (test of controls) apakah sistem dan program-programnya sudah benar, atau dalam audit substantif (substantive test of transactions and balance related) apakah data/file yang ada pada sistem komputerisasi benar. Di pihak lain audit sistem informasi juga dapat dikatagorikan sebagai jenis audit operasional,  khususnya kalau pemeriksaan  yang dilakukan adalah dalam rangka  penilaian  terhadap  kinerja  unit  fungsional  atau  fungsi  sistem informasi  (pusat/instalasi  komputer),  atau  untuk  mengevaluasi  sistem- sistem aplikasi yang diimplementasikan pada suatu organisasi (general review), untuk memeriksa keterandalan sistem aplikasi komputer yang sedang dikembangkan  (concurrent  audit),  maupun  yang  sudah dioperasikan (post implementation audit).

MEMASTIKAN BAHWA SETIAP ELEMEN DI DALAM PERUSAHAAN TAAT KEPADA ATURAN.

Aturan di Dalam (Internal)
Fungsi internal auditor adalah memastikan bahwa setiap elemen di dalam perusahaan taat kepada SPI (sistem pengendalian intern).
Sehingga, konkretnya, tugas internal auditor ke dalam, bercabang lagi menjadi 2, yaitu:
a. Memastikan bahwa setiap orang di dalam perusahaan bekerja sesuai dengan  aturan dan prosedur internal perusahaan; dan
b. Setiap asset di dalam perusahaan digunakan sesuai dengan aturan dan prosedur.

Aturan di Luar (External)
Pihak eksternal mana perusahaan berhubungan, minimal:
a.      Investor 
Tugas internal auditor adalah memastikan bahwa perusahaan menjalankan hak dan kewajibannya terhadap pemegang saham dengan baik dan efektif. Tugas internal auditor di dalam perusahaan go public, juga memastikan bahwa perusahaan telah menjalankan aturan-aturan yang ditetapkan oleh Bappepam.
b.      Kreditur 
Tugas internal auditor adalah memastikan bahwa perusahaan telah melaksanakan hak dan kewajibannya terhadap pihak kreditur, sesuai dengan “term and conditions” yang dijadikan acuan di dalam kesepkatan.
c.       Ditjen Pajak (DJP) 
Tugas internal auditor adalah memastikan bahwa perusahaan telah menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya dengan benar dan efektif sesuai dengan undang-undang perpajakan tentunya.
d.      Pemerintah Daerah dan Pusat 
Tugas internal auditor adalah memastikan bahwa perusahaan menjalankan hak dan kewajibannya terhadap pemerintah daerah (lokal) di mana perusahaan berada, maupun pusat.
e.      Badan-badan Pemerintah Tertentu 
Tugas internal auditor adalah memastikan bahwa perusahaan telah menjalankan hak dan kewajibannya dengan badan-badan tertentu tersebut.

Memastikan bahwa “PERUSAHAAN TAAT PADA ATURAN” di dalam perusahaan itu sendiri (internal) ditambah dengan eksternal, maka bisa disimpulkan bawa fungsi dan peranan internal auditor di dalam perusahaan sangat luas dan kompleks.

Tujuan audit sistem informasi menurut Ron Weber tujuan audit yaitu :
    1.      Pengamanan Aset
Aset informasi suatu perusahaan seperti perangkat keras (hardware) perangkat lunak (software), sumber daya manusia, file data harus dijaga oleh suatu sistem pengendalian intern yang baik agar tidak terjadi penyalahgunaan aset.
    2.      Menjaga integritas Data
Integritas data (data integrity) adalah salah satu konsep dasar sistem
informasi. Data memiliki atribut-atribut tertentu seperti: kelengkapan, kebenaran, dan keakuratan.
    3.      Efektifitas
Sistem Efektifitas sistem informasi perusahaan memiliki peranan penting dalam proses pengambilan keputusan. Suatu sistem informasi dapat dikatakan  efektif bila sistem informasi tersebut telah sesuai dengan kebutuhan user.
    4.      Efisiensi
Sistem Efisiensi menjadi hal yang sangat penting ketika suatu komputer tidak lagi memiliki kapasitas yang memadai.
    5.      Ekonomis
Ekonomis mencerminkan kalkukasi untuk rugi ekonomi (cost/ benefit) yang lebih bersifat kuantifikasi nilai moneter (uang).



Referensi :


Kamis, 27 November 2014

TUGAS 2 ETIKA PROFESI AKUNTANSI (SOFTSKILL #)

0



TUGAS 2
ETIKA PROFESI AKUNTANSI (SOFTSKILL #)

Menurut (Meutia, 2004) Manajemen laba didefinisikan sebagai usaha manajer untuk melakukan manipulasi laporan keuangan dengan sengaja dalam batasan yang dibolehkan oleh prinsip-prinsip akuntansi yang bertujuan untuk memberikan informasi yang menyesatkan kepada para pengguna laporan keuangan untuk kepentingan para manajer.

Menurut (Copeland, 1968;10) Manajemen laba mencakup usaha manajemen itu untuk memaksimumkan laba atau meminimumkan laba, termasuk perataan laba sesuai dengan keinginan manajemen.

Menurut pendapat saya, Manajemen laba tempat dimana manajemen melakukan manipulasi laporan keuangan dengan mengatur tingkat besarnya laba atau kecilnya laba demi kepentingan sendiri, tetapi manajemen laba juga tidak selalu diartikan tempat negatif dan meruigikan untuk memanipulasi laba. Manajemen laba lebih dikaitkan dengan pemilihan metode akuntansi yang disengaja dipilih manajemen untuk tujuan dalam batasan GAAP.





Referensi :
http://ilmuakuntansi.web.id/pengertian-manajemen-laba/
http://pustakabakul.blogspot.com/2013/06/konsep-dan-pengertian-manajemen-laba.html