SEJARAH THE BIG FOUR KAP
The Big 4 Auditors adalah kelompok empat firma Jasa
profesional dan akuntansi internasional terbesar, yang menangani mayoritas
pekerjaan audit untuk perusahaan publik maupun perusahaan swasta. Empat besar
auditor tersebut adalah :
a.
PricewaterhouseCooper
b.
Deloitte Touche Tohmatsu
c.
Ernst & Young
d.
KPMG
Pada awalnya kelompok big 4 ini dikenal dengan nama
Big 8, akan tetapi dengan melalui serangkaian merger dan juga skandal besar
dunia, maka jadilah kelompok ini kita kenal sebagai The Big 4 Auditors. Berikut
ini akan saya ceritakan secara singkat tentang perubahan The Big 8 hingga
menjadi The Big Four.
Sejarah The Big 4
Pada tahun 1979, ada 8 kantor akuntan publik besar
yang dikenal dengan big 8 yang mendominasi di dunia internasional, delapan
kantor akuntan tersebut adalah :
a.
Arthur Andersen
b.
Arthur Young & Company
c.
Coopers & Lybrand
d.
Ernst & Whinney
e.
Deloitte, Haskins and Sells (Gabungan Haskins & Sells dengan satu
perusahaan di eropa)
f.
KPMG (terbentuk karena bergabungnya Peat Marwick International dan KMG
Group)
g.
Price Waterhouse
h.
Touche Ross
Pada Juni 1989 Ernst & Whinney memutuskan untuk
bergabung dengan Arthur Young dan kemudian membentuk Ernst & Young .
Kemudian pada bulan Agustus ditahun yang sama Deloitte, Haskins & Sells pun
melakukan merger dengan Touche Ross yang kemudian menghasilkan kantor akuntan
Deloitte & Touche. Maka dengan ini, kelompok big 8 berubah menjadi big 6 .
Pada Juli 1998 Kantor Akuntan Price Waterhouse
memutuskan untuk bergabung dengan Kantor Coopers & Lybrand yang kemudian
membentuk Kantor akuntan PricewaterhouseCoopers. Dengan terbentuknya kantor
akuntan PricewaterhouseCoopers ini, maka kelompok the big 6 berubah menjadi big
5 dengan anggota 5 Kantor Akuntan sebagai berikut :
a.
Arthur Andersen
b.
PricewaterhouseCoopers
c.
Deloitte Touche Tohmatsu
d.
Ernst & Young
e.
KPMG
Pada tahun 2001 terjadi suatu peristiwa yang kita
kenal sebagai Skandal Enron. Dalam Skandal Enron ini, kantor akuntan Arthur
Andersen didakwa melawan hukum karena menghancurkan dokumen-dokumen yang
berkaitan dengan pengauditan Enron, dan dianggap menutup-nutupi kerugian jutaan
dolar dalam skandal Enron. Kejadian ini menyebabkan kebangkrutan bisnis Arthur
Andersen yang bersifat global. Kantor-kantor partner di seluruh dunia yang
berada di bawah bendera Arthur Andersen seluruhnya dijual dan kebanyakan bergabung
menjadi kantor akuntan internasional lainnya Dengan adanya kejadian ini, maka
hanya tersisa empat kantor akuntan internasional yang kita kenal dengan nama
big 4 sampai saat ini.
The Big 4 di Indonesia
Berikut ini kantor akuntan Big 4 dengan afiliasinya di
Indonesia :
a.
KAP Purwantono, Sarwoko, Sandjaja – affiliate of Ernst & Young
b.
KAP Osman Bing Satrio – affiliate of Deloitte
c.
KAP Sidharta, Sidharta, Widjaja – affiliate of KPMG
d.
KAP Haryanto Sahari – affiliate of PwC
AUDIT SISTEM INFORMASI
Menurut pendapat Ron Weber (1999, p.10 ), “ EDP
auditing is the process of collecting and evaluating evidence to determine
whether a computer systems safeguards assets, maintains data integrity,
achieves or- ganzational goals effectively, and consumes resources effiently”.
Pengertiannya secara garis besar ialah proses
pengumpulan dan pengevaluasian bukti-bukti untuk menentukan apakah suatu sistem
aplikasi komputerisasi telah menetapkan dan menerapkan
sistem pengendalian intern yang memadai, semua aktiva dilindungi
dengan baik/ tidak disalahgunakan serta terjaminnya integritas data, keandalan
serta efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan sistem informasi berbasis
komputer.
Audit sistem informasi dilakukan untuk dapat menilai:
a. Apakah sistem komputerisasi suatu organisasi/perusahaan dapat mendukung
pengamanan aset.
b.
Apakah sistem komputerisasi dapat mendukung pencapaian tujuan
organisasi/perusahaan.
c. Apakah sistem komputerisasi tersebut efektif,
efisien dan data integrity terjamin.
Audit
sistem informasi dapat dikelompokkan dalam beberapa tipe. Audit sistem
informasi akuntansi berbasis komputer merupakan bagian dari suatu kegiatan
audit laporan keuangan yang sistem akuntansinya berbasis komputer, khususnya
dalam pengujian pengendalian (test of controls)
apakah sistem dan program-programnya sudah benar, atau dalam audit substantif (substantive test of transactions and balance
related) apakah data/file yang ada pada sistem komputerisasi benar.
Di pihak lain audit sistem informasi juga dapat dikatagorikan sebagai jenis
audit operasional, khususnya kalau pemeriksaan yang dilakukan
adalah dalam rangka penilaian terhadap kinerja
unit fungsional atau fungsi sistem informasi
(pusat/instalasi komputer), atau untuk
mengevaluasi sistem- sistem aplikasi yang diimplementasikan pada
suatu organisasi (general review),
untuk memeriksa keterandalan sistem aplikasi komputer yang sedang dikembangkan
(concurrent audit),
maupun yang sudah dioperasikan (post
implementation audit).
MEMASTIKAN BAHWA
SETIAP ELEMEN DI DALAM PERUSAHAAN TAAT KEPADA ATURAN.
Aturan di Dalam
(Internal)
Fungsi internal auditor adalah memastikan bahwa setiap
elemen di dalam perusahaan taat kepada SPI (sistem pengendalian intern).
Sehingga, konkretnya, tugas internal auditor ke dalam,
bercabang lagi menjadi 2, yaitu:
a. Memastikan bahwa setiap orang di dalam perusahaan
bekerja sesuai dengan aturan dan
prosedur internal perusahaan; dan
b. Setiap asset di dalam perusahaan digunakan sesuai
dengan aturan dan prosedur.
Aturan di Luar (External)
Pihak eksternal mana perusahaan berhubungan, minimal:
a.
Investor
Tugas internal auditor adalah
memastikan bahwa perusahaan menjalankan hak dan kewajibannya terhadap pemegang
saham dengan baik dan efektif. Tugas internal auditor di dalam perusahaan go
public, juga memastikan bahwa perusahaan telah menjalankan aturan-aturan yang
ditetapkan oleh Bappepam.
b.
Kreditur
Tugas internal auditor adalah
memastikan bahwa perusahaan telah melaksanakan hak dan kewajibannya terhadap
pihak kreditur, sesuai dengan “term and conditions” yang dijadikan acuan di
dalam kesepkatan.
c.
Ditjen Pajak (DJP)
Tugas internal auditor adalah
memastikan bahwa perusahaan telah menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya
dengan benar dan efektif sesuai dengan undang-undang perpajakan tentunya.
d.
Pemerintah Daerah dan Pusat
Tugas internal auditor adalah
memastikan bahwa perusahaan menjalankan hak dan kewajibannya terhadap
pemerintah daerah (lokal) di mana perusahaan berada, maupun pusat.
e.
Badan-badan Pemerintah Tertentu
Tugas internal auditor adalah
memastikan bahwa perusahaan telah menjalankan hak dan kewajibannya dengan
badan-badan tertentu tersebut.
Memastikan bahwa “PERUSAHAAN TAAT PADA ATURAN” di dalam
perusahaan itu sendiri (internal) ditambah dengan eksternal, maka bisa
disimpulkan bawa fungsi dan peranan internal auditor di dalam perusahaan sangat
luas dan kompleks.
Tujuan audit
sistem informasi menurut Ron Weber tujuan audit yaitu :
1. Pengamanan Aset
Aset
informasi suatu perusahaan seperti perangkat keras (hardware) perangkat lunak
(software), sumber daya manusia, file data harus dijaga oleh suatu sistem
pengendalian intern yang baik agar tidak terjadi penyalahgunaan aset.
2. Menjaga
integritas Data
Integritas data (data integrity) adalah salah satu
konsep dasar sistem
informasi. Data memiliki atribut-atribut tertentu seperti: kelengkapan, kebenaran, dan keakuratan.
informasi. Data memiliki atribut-atribut tertentu seperti: kelengkapan, kebenaran, dan keakuratan.
3. Efektifitas
Sistem Efektifitas sistem informasi perusahaan
memiliki peranan penting dalam proses pengambilan keputusan. Suatu sistem
informasi dapat dikatakan efektif bila sistem informasi tersebut telah
sesuai dengan kebutuhan user.
4. Efisiensi
Sistem
Efisiensi menjadi hal yang sangat penting ketika suatu komputer tidak lagi
memiliki kapasitas yang memadai.
5. Ekonomis
Ekonomis
mencerminkan kalkukasi untuk rugi ekonomi (cost/ benefit) yang lebih bersifat
kuantifikasi nilai moneter (uang).
Referensi
: