PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
PERKEMBANGAN DUNIA AKUNTANSI
Fungsi akuntansi
yang demikian penting dalam kehidupan bisnis dan keuangan, menunjukkan bahwa
akuntansi dalam masyarakat bisnis atau internasional melakukan fungsi jasa.
Akuntansi harus tanggap terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berubah dan
harus mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hukum, sosial dan politik dari
masyarakat tempat dia beroperasi. Dengan demikian akuntansi harus berada tetap
dalam kedudukannya yang berguna secara teknis dan sosial.
Akuntansi
Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan
prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar
akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya.
Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan
dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan
bisnis.
Beberapa karakteristik era ekonomi global yang ada
dalam akuntansi internasional antara lain :
a.
Bisnis internasional
b. Hilangnya batasan-batasan antar
Negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal
suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
c. Ketergantungan pada perdagangan
internasional
Menurut
Choi dan Muller (1998; 1) Bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang
akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu
:
a.
Faktor lingkungan,
b.
Internasionalisasi dari disiplin
akuntansi, dan
c.
Internasionalisasi dari profesi
akuntansi.
Tantangan
bagi profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi :
a.
Skill dan kompetensi yang dimiliki
b. Memahami Cross Functional Linkages,
akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi
tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi.
Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk
memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bisa memenangkan persaingan global
c. Analisis keuangan dan perbandingannya
Ada 8 faKtor yang
mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional :
1.
Sumber pendanaan
Di
Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas
seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang
untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait.
Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama
pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui
pengukuran akuntansi yang konservatif.
2.
Sistem Hukum
Dunia barat
memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum kasus). Dalam
Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup
ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum
nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas
dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam
kode yang lengkap.
3.
Perpajakan
Di kebanyakan
Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan
harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk
keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang
aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4. Ikatan Politik
dan Ekonomi
5. Inflasi
Inflasi
menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi
kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap
akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini
mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian
dan menentukan manakah yang paling utama.
7. Tingkat Pendidikan
Standard
praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative
tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya
Empat dimensi
budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan,
penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
KLASIFIKASI AKUNTANSI
Klasifikasi dapat dilakukan dengan cara :
a.
Dengan
pertimbangan
b.
Secara empiris
Pendekatan terhadap perkembangan akuntansi
a.
Pendekatan
Makro – ekonomi
b.
Pendekatan
Mikro – ekonomi
c.
Pendekatan
independen
d.
Pendekatan
yang seragam
KLASIFIKASI AKUNTANSI DAN BISA MEMBANDINGKANNYA
Klasifikasi yang dimaksud adalah
bagaimana membedakan klasifikasi atau perbandingan sistem akuntansi keuangan
nasional dan regional. Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan
menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Kita
juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau
berbeda.
Tujuan dari klasifikasi adalah
mengelompkkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya.
Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar dimana anggota-anggota kelompok
memiliki kesamaan dan yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam
satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita
mengenai sistem akuntansi akan lebih baik. Klasifikasi merupakan cara untuk
melihat dunia.
Klasifikasi Akuntansi Internasional
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara, yaitu :
1.
Pendekatan Deductive
Yaitu
mengidentifikasikan faktor lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan
praktek akuntansi nasional, pengelompokan internasional atau pola perkembangan
yang diajukan.
2.
Pendekatan Inductive
Praktek
akuntansi individual dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan
diidentifikasikan dan di akhir penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi,
sosial, politik dan faktor-faktor lainnya.
PERBEDAAN ANTARA
PENYAJIAN WAJAR DAN KEPATUHAN TERHADAP HUKUM DAN NEGARA MANA YANG DOMINAN
PENERAPANNYA
Perbedaan penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum
mengalami banyak permasahan. Ini menyangkut penyesuaian yang dilakukan terhadap
pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian. Beberapa masalah diantaranya :
1.
Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu
aktiva selama masa manfaat ekonomi.
2.
Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti)
diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna
usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
3.
Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan
(penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti
bekerja (kepatuhan hukum).
Isu Penting Perbedaan Penyajian Wajar dan Ketaatan
Terhadap Hukum
Isu penting yang terjadi saat ini adalah tentang
pemberlakuan IFRS sebagau dasar penyajian. Sehingga negara-negara yang belum
melakukan penyajian wajar melalukan penyesuaian terhadap laporannya.
Ada beberapa alasan mengapa banyak perbedaan akuntansi
pada tingkat nsional menjadi semakin hilang, yaitu:
1.
Pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di
seluruh dunia. Modal sifatnya semakin menjadi global, sehingga menuntut adanya
standar laporan keuangan perusahaan yang diakui secara mendunia.
2.
Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal yang umum. Satu set laporan
sesuai dengan ketentuan pelaporan keuangan domestic local, sedangkan yang satu
lagi menggunakan prinsip akuntansi dan berisi pengungkapan yang ditujukan
kepada investor internasional.
3.
Beberapa Negara yang menganut kodifikasi hukum, secara khusus Jerman dan
Jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari
pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan independen. Hal
ini membuat proses penetapan standar menjadi mirip dengan proses di
negara-negara hukum umum. Dan hal tersebut dilihat sebagai suatu cara untuk
secara lebih aktif mempengaruhi agenda-agenda IASB.
PERBEDAAN ANTARA
PENYAJIAN WAJAR DAN KEPATUHAN TERHADAP HUKUM
Perbedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum
menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi.
Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan keputusan oleh
investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan
yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi
rencana ekonomi pemerintah nasional. Setelah tahun 2005, seluruh perusahaan
Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi penyajian wajar
dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan IFRS. Akuntansi kepatuhan
hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti
perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional.
SUMBER
0 komentar:
Posting Komentar