PENETAPAN HARGA TRANSFER DAN PERPAJAKAN
INTERNASIONAL
KONSEP
AWAL
Rumitnya hukum dan aturan yang menentukan pajak bagi
perusahaan asing dan laba yang dihasilkan di luar negri sebenarnya berasal dari
beberapa konsep dasar :
a. Netralitas pajak adalah bahwa
pajak tidak memiliki pengaruh (atau netral) terhadap keputusan alokasi
sumberdaya.
b.
Ekuitas pajak adalah bahwa
wajib pajak yang menghadapi situasi yang mirip dan serupa semestinya membayar
pajak yang sama tetapi terhadap ketidaksetujuan antar bagaimana
mengimplementasikan konsep ini.
KEANEKARAGAMAN
SISTEM PAJAK NASIONAL
Pengelolaan yang efektif atas
potensi pajak memerluka pemahaman atas sistem pajak nasional yang sangat
berbeda dari suatu negara ke negara lain.
JENIS – JENIS PAJAK
Lima macam pajak yaitu :
a.
Pajak penghasilan perusahaan
b.
Pajak pungutan
c.
Pajak pertambahan nilai
d.
Pajak perbatasan
e.
Pajak transfer
PEMAJAKAN TERHADAP SUMBER LABA DARI LUAR NEGERI
Beberapa Negara separti prancis, kosta Rika, hongkong
panama afrika selatan, swiss dan venezuala menerapkan prinsip pemajakan
teritorial dan tidak mengenakan pajak terhadap perusahaan yang berdomisili di
dalam negri yang labanya dihasilkan di luar wilayah Negara tersebut. Sedangkan
kebanyakan Negara (seperti Australia, Brazil, Cina, Republik Ceko, Jerman,
Jepang, Meksiko, belanda, inggris, dan Amarika Serikat) menerapkan prinsip
seluruh dunia dan mengenakan pajak terhadap laba atau pendapatan perusahaan dan
warga Negara di dalamnya, tanpa melihat wilayah Negara.
VARIABEL - VARIABEL DALAM PENENTUAN HARGA TRANSFER
Harga transfer menetapkan nilai moneter terhadap
pertukaran antarperusahaan yang terjadi antara unit operasi dan merupakan
pengganti harga pasar. Pada umumnya harga transfer dicatat sebagai pendapatan
oleh satu unit dan biaya oleh unit lainnya. Transaksi lintas Negara juga
membuka perusahaan multinasional terhadap sejumlah pengaruh lingkungan yang
menciptakan sekaligus menghancurkan peluang untuk meningkatkan laba perusahaan
melalui penetapan harga transfer. Sejumlah variabel separti pajak, tarif
kompetisi laju infalsi, nilai mata uang, pembatasan atas transfer dana, resiko
politik dan kepentingan sekutu usaha patungan sangat memperumit keputusan
penentuan harga transfer.
LOKASI PENENTUAN HARGA TRANSFER
Lokasi sistem produksi dan distribusi juga menawarkan
keuntungan pajak. Dengan demikian penjulan akhir barang atau jasa dapat
disalurkan melalui perusahaan afiliasi yang berlokasi di wilayah yurisdiksi
yang menawarkan kekebalan atau penangguhan pajak. Alternatif lainnya, suatu
perusahaan manufaktur di negara dengan pajak tinggi dapat memperoleh komponen
dari peusahaan afiliasi yang berlokasi di negara-negara dengan pajak rendah
untuk meminimalkan pajak perusahaan untuk kelompok usaha secara keseluruhan. Elemen
yang diperlukan dari strategi tersebut adalah harga yang digunkan untuk
mengalihkan barang dan jasa antar prusahaan dalam kelompok. Laba bagi sistem
perusahaan secara keseluruhan dapat ditingkatkan dengan menentukan harga
transfer yang tinggi atas komponen yang dikiramkan dari anak perusahaan yang
berada di negara-negara dengan tarif pajak yang relatif tinggi.
Penentuan harga transfer telah menarik perhatian
seluruh dunia. Pentingnya isu ini terlihat sangat jelas pada saat kita
mengenali bahwa penentuan harga transfer :
a. Secara internasional dilakukan pada skala yang relatif lebih besar bila
dibandingkan dengan kondisi domestik
b. Dipengaruhi oleh lebih banyak variabel bila dibandingkan dengan yang
ditemukan pada lingkungan yang sangat domestik
c. Berbeda-beda dari satu perusahaan ke perusahaan yang lain, dari satu
industri lain dan dari satu negara ke negara lain dan mempengaruhi hubungan
sosial, ekonomi dan politik dalam entitas usaha multinasional, dan
kadang-kadang seluruh negara. Penentuan harga tranfer merupakan masalah pajak
internasional terpenting yang dihadapi saat ini
Faktor Pajak
Harga transaksi yang wajar merupakan harga yang akan
diterima oleh pihak-pihak tidak berhubungan istimewa untuk barang-barang yang
sama atau serupa dalam keadaan yang sama persis atau serupa. Metode penentuan
harga transaksi wajar yang dapat diterima adalah :
a.
metode penentuan harga tidak terkontrol yang sebanding.
b.
metode penentuan harga jual kembali.
c.
metode penetuan harga biaya plus dan
d.
metode penilaian harga lainnya
HARGA VERSUS BIAYA
Sistem harga transfer berbasis biaya dapat
menanggulangi kekurangan ini. Lagi pula sistem ini sederhana untukdigunakan,
didasarkan pada data yang langsung tersedia, mudah untuk dijelaskan kepada
otoritas pajak, merupakan hal yang rutin dilakukan sehingga dapat menghindarkan
terjadinya friksi internal yang sering terjadi apabila sistem arbiter
digunakan.
Sistem berbasis biaya terlalu mengandalkan biaya
historis yang mengabaikan hubungan permintaan dan penawaran secara kompetitif
dan tidak mengalokasikan biaya pada produk atau jasa dengan cara yang
memuaskan. Masalah penentuan biaya sangat terasa dalam tingkat internasional
karena konsep akuntansi biaya ini berada dari satu negara ke negara.
Prinsip Wajar
Jenis perusahaan multinasional yang umum adalah
operasi integrasi. Anak perusahaannya berada dalam kendali yang sama serta
berbagi sumber dan tujuan yang sama.Kebutuhan untuk mengumumkan laba kena pajak
di negara yang berbeda berarti perusahaan multinasional harus mengalokasikan
pendapatan dan beban diantara anak perusahaan dan menentukan harga transfer
untuk transaksi antarperusahaan.
SUMBER :
Choi,
Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku
1, Edisi 5., Salemba Empat, Jakarta.
0 komentar:
Posting Komentar